Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Sidang Dewan HAM PBB

Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM di Jalur Litigasi Belum Diterapkan

Foto : BAY ISMOYO/AFP

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Brawijaya, Malang, Adhi Cahya Fahadayna mengatakan, Indonesia masih sulit untuk meraih kepercayaan dunia dengan pidato Menlu dalam Sidang ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, pada Selasa (27/2) karena Indonesia belum berkomitmen penuh dalam implementasi norma-norma HAM.

"Indonesia belum mampu untuk mengatasi problem HAM di masa lalu dan belum ada penuntasan yang jelas mengenai kasus tersebut. Selain itu, Indonesia juga belum mampu memberikan kewenangan yang otoritatif kepada Komnas HAM, karena pada dasarnya mereka belum memiliki otoritas sebagai law enforcement," kata Adhi.

Selanjutnya, perkembangan terkini mengenai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa sekarang, belum ada yang diselesaikan di pengadilan. Hal itu berarti, komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di jalur litigasi juga belum terlalu implementatif.

"Pidato Menlu tersebut terkesan retoris karena pemerintah masih di ranah abu-abu, belum ada komitmen dan ketegasan pemerintah dalam mengatasi pelanggaran HAM di masa lalu dan masa sekarang," kata Adhi.

Sementara itu, Juru Kampanye Hutan Greepeace Indonesia, Asep Komarudin, mengatakan bahwa banyak persoalan HAM di Indonesia yang belum tuntas, selain masalah hak sipil dan hak politik juga pada konteks ekonomi sosial dan budaya.

"Konteks masalah HAM itu luas, di sisi ekonomi sosial dan budaya misalnya bagaimana masyarakat adat terpinggirkan karena pembangunan," ungkapnya.

Komitmen Penegakan HAM

Sebelumnya, dalam Sidang ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, pada Selasa (27/2), dalam pidatonya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan komitmen terhadap penegakan HAM agar dunia menjadi lebih adil setara dan inklusif.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat berbicara dalam forum tersebut mengatakan tiga hal yang perlu dilakukan dalam upaya penegakan HAM. Pertama, dengan memajukan aksi nyata untuk kemanusiaan, mengingat penghormatan terhadap HAM adalah syarat mutlak untuk terciptanya perdamaian dan stabilitas.

"Kita harus menghentikan perang dan konflik. Solusi damai untuk konflik harus dikedepankan, termasuk di Afghanistan, Palestina, Myanmar, dan Ukraina," kata Retno.

Kedua, meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran HAM sebagai aspek penting dalam perlindungan HAM. Dalam hal ini, Menlu Retno menyampaikan di hadapan PBB bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM di masa lalu.

"Keberanian mengakui kesalahan ini penting untuk mencegah hal yang sama terjadi di masa depan dan Indonesia memiliki keberanian untuk melakukan itu," kata Retno.

Ketiga, memperkuat arsitektur HAM melalui pentingnya Dewan HAM PBB beradaptasi dengan tantangan HAM terkini. Untuk itu, imparsialitas, transparansi, dan dialog harus menjadi roh Dewan HAM.

"Dewan HAM tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat untuk rivalitas geopolitik," kata Retno.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top