Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Pencucian Uang -- Mahfud MD Tegaskan Akan Hadiri Rapat Bersama di Komisi III DPR

Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Berikutnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam. Dalam melaksanakan tugasnya, Mahfud mengatakan Komite TPPU serta tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembentukan satgas itu disepakati usai Komite TPPU melakukan pertemuan di Jakarta, Senin pagi.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan secara resmi mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu 349 triliun rupiah dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

491 Entitas

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai 349 triliun rupiah. "Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan 491 entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah 35.548.999.231.280 rupiah yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top