Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Pencucian Uang -- Mahfud MD Tegaskan Akan Hadiri Rapat Bersama di Komisi III DPR

Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori itu adalah 53.821.874.839.402 rupiah dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut. Untuk kategori itu, jumlah transaksinya mencapai 260.503.313.306 rupiahdan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Mahfud MD juga menyampaikan dia bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4).

"Besok, ya kami (Komite TPPU) akan hadir besok," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri konferensi pers terkait hasil pertemuan Komite TPPU, di Kantor PPATK, Senin.

Jajaran Komite TPPU itu di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku anggota.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top