Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Komisi XIII DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, menurut dia, Komisi XIII DPR RI hanya memiliki porsi untuk membahas dua RUU prioritas, selebihnya berbagai rancangan undang-undang akan menjadi ranah dari Badan Legislasi DPR RI.

"Nanti kami bahaslah apa yang akan, rencang undang-undang yang akan kami usulkan di dalam proyek nasional kita," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029.

Adapun dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sempat disampaikan oleh presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo sebelum purnatugas.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top