Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan RAPBN 2024

Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Asumsi tersebut disusun dengan mempertimbangkan potensi ketidakpasian global tahun depan.

"Kesimpulan rapat kerja Komisi XI tentang pembahasan asumsi dasar makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan dalam pembahasan RAPBN tahun anggaran 2024 kita nyatakan setuju dan sah," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir di Jakarta, Kamis (31/8).

Dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI tersebut, jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah yang meliputi Menteri Keuangan RI, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan usulan asumsi dasar makro untuk RAPBN 2024.

Melalui raker tersebut, telah disepakati asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2024 dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen secara tahunan (yoy), dengan inflasi 2,8 persen yoy. Kemudian nilai tukar rupiah ditargetkan 15.000 rupiah, serta suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 6,7 persen.

Pemerintah menilai asumsi tersebut didasarkan pada pertimbangan kondisi global yang masih tak menentu tahun depan. Kementerian Keuangan memproyeksikan tingkat inflasi global di angka 5,2 persen, dengan pertumbuhan ekonomi yang menurun 3,0 persen pada 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top