Komisi VII DPR RI Akan Lakukan Kunjungan ke Sritex sebagau Upaya Penyelamatan
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa komisinya akan melakukan kunjungan spesifik langsung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam rangka upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.
Kunjungan spesifik tersebut, kata dia, untuk melihat, mendengar, dan menerima masukan langsung dari para pekerja dan pihak perusahaan.
"Selain itu, Komisi VII DPR RI juga akan menggelar rapat dengan pihak pemerintah, pihak perusahaan, dan pihak terkait. Ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Sritex. DPR RI tentu akan mengawal agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11).
Dia pun menyampaikan apresiasi terhadap arahan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan PT. Sritex sebab raksasa tekstil itu merupakan industri padat karya yang mampu merekrut dan mempekerjakan banyak tenaga kerja.
Dari informasi yang ada, ujar dia, Sritex saat ini mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja sehingga apabila Sritex tidak diselamatkan maka akan membawa dampak ekonomi di tengah masyarakat.
"Untuk melahirkan industri besar seperti Sritex, tentu tidak mudah. Dibutuhkan modal besar, jaringan, pengalaman, dan SDM yang kuat karena itu Presiden Prabowo perlu didukung oleh semua pihak untuk menyelamatkan Sritex," tuturnya.
Sementara perusahaan diharapkan tetap beroperasi, lanjut dia, Pemerintah harus memberikan kelonggaran perusahaan tetap produktif dan para pekerjanya tidak dirumahkan.
"Karena ini adalah urusan bisnis, tentu ada keterkaitan dengan banyak pihak. Secara perlahan itu yang perlu diselesaikan," ucapnya.
Dia mengingatkan pula agar semua pihak mampu menahan diri dan tidak saling menyalahkan, apalagi menuduh satu pihak atau satu aturan tertentu yang menyebabkan Sritex pailit.
Sebab sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, tambah dia, Sritex tentu tidak mudah dipailitkan sehingga akan ada banyak faktor dan waktu yang cukup lama untuk menahan dari kondisi pailit.
"Yang perlu dicari adalah dukungan dan solusi dari seluruh pihak. Jangan saling menyalahkan. Hindari narasi yang membuat pihak lain tersinggung," kata dia.
Sebelumnya, Selasa (29/10), Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex dan agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.
Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya