Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Kawasan

Komisi Uni Eropa Gugat Inggris karena Langgar Perjanjian Brexit

Foto : JOHN THYS/AFP

MAROS SEFCOVIC - Wakil Presiden Komisi Eropa

A   A   A   Pengaturan Font

PARIS - Komisi Uni Eropa menggugat Inggris karena melanggar perjanjian Brexit. Uni Eropa menuduh Inggris mengubah perjanjian perdagangan untuk Irlandia Utara secara sepihak, yang sepakati dengan Uni Eropa tahun lalu. Tuntutan itu akan memperburuk hubungan kedua pihak setelah Brexit resmi berlaku pada 1 Januari lalu.

Tuntutan ini terkait dengan keputusan sepihak Inggris untuk menunda penerapan bagian penting dari kesepakatan Brexit yang berkaitan dengan Irlandia Utara. Langkah tersebut pada akhirnya dapat menyebabkan sanksi finansial atau tarif perdagangan yang diberlakukan terhadap Inggris.

Kesepakatan perdagangan pasca-Brexit yang ditandatangani kedua belah pihak pada 24 Desember 2020, masih belum secara resmi diratifikasi oleh Uni Eropa meskipun mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

Di bawah kesepakatan Brexit, Irlandia Utara secara efektif tetap berada di serikat pabean Uni Eropa dan mengunakan sistem pasar tunggal. Hal ini menghindari perlunya pemeriksaan perbatasan di pulau Irlandia dan hal ini memicu hambatan.

Perdana Menteri Boris Johnson mendapat tekanan yang meningkat dari anggota partainya sendiri, serta politisi serikat di Irlandia Utara, untuk menegosiasikan kembali Protokol Irlandia Utara terkait dengan kesepakatan Brexit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top