Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Kawasan

Komisi Uni Eropa Gugat Inggris karena Langgar Perjanjian Brexit

Foto : JOHN THYS/AFP

MAROS SEFCOVIC - Wakil Presiden Komisi Eropa

A   A   A   Pengaturan Font

PARIS - Komisi Uni Eropa menggugat Inggris karena melanggar perjanjian Brexit. Uni Eropa menuduh Inggris mengubah perjanjian perdagangan untuk Irlandia Utara secara sepihak, yang sepakati dengan Uni Eropa tahun lalu. Tuntutan itu akan memperburuk hubungan kedua pihak setelah Brexit resmi berlaku pada 1 Januari lalu.

Tuntutan ini terkait dengan keputusan sepihak Inggris untuk menunda penerapan bagian penting dari kesepakatan Brexit yang berkaitan dengan Irlandia Utara. Langkah tersebut pada akhirnya dapat menyebabkan sanksi finansial atau tarif perdagangan yang diberlakukan terhadap Inggris.

Kesepakatan perdagangan pasca-Brexit yang ditandatangani kedua belah pihak pada 24 Desember 2020, masih belum secara resmi diratifikasi oleh Uni Eropa meskipun mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

Di bawah kesepakatan Brexit, Irlandia Utara secara efektif tetap berada di serikat pabean Uni Eropa dan mengunakan sistem pasar tunggal. Hal ini menghindari perlunya pemeriksaan perbatasan di pulau Irlandia dan hal ini memicu hambatan.

Perdana Menteri Boris Johnson mendapat tekanan yang meningkat dari anggota partainya sendiri, serta politisi serikat di Irlandia Utara, untuk menegosiasikan kembali Protokol Irlandia Utara terkait dengan kesepakatan Brexit.

Bulan lalu, Inggris mengatakan akan mengesampingkan sementara aturan yang ditetapkan pada 1 April yang mengharuskan perusahaan memindahkan makanan antara Inggris Raya dan Irlandia Utara untuk memberikan dokumen bea cukai tambahan - sebuah langkah yang diperingatkan komisi melanggar ketentuan Protokol.

Inggris juga merencanakan penundaan serupa di wilayah lain, termasuk pemeriksaan paket. Pemerintah di London saat itu mengatakan bahwa mereka tidak melanggar hukum.

UE telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi untuk memulai prosedur gugatan pelanggaran. Pengadilan tinggi UE dapat menjatuhkan denda kepada Inggris, meskipun proses sidang bisa berlangsung setidaknya satu tahun.

Langkah tersebut dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Irlandia Utara, Brandon Lewis, mengumumkan pada 3 Maret bahwa Inggris berencana untuk terus melewati persyaratan birokrasi pada impor tersebut hingga 1 Oktober.

Masa tenggang untuk pemeriksaan perbatasan tersebut saat ini dijadwalkan berakhir pada akhir Maret.

Perpanjangan tiga bulan dari akhir periode transisi Brexit pada 1 Januari adalah tindakan niat baik yang disepakati, untuk memungkinkan industri makanan yang terkena dampak beradaptasi dengan hambatan perdagangan baru di seluruh Laut Irlandia.

Bagian khusus dari perjanjian penarikan Brexit, yang disebut Protokol Irlandia Utara, bertujuan untuk menghilangkan kebutuhan akan kontrol perbatasan antara Irlandia Utara (bagian dari Inggris) dan Republik Irlandia (anggota Uni Eropa).

Pejabat Uni Eropa mengatakan langkah Inggris untuk memperpanjang masa tenggang secara sepihak melanggar kesepakatan. Para negosiator telah mencoba jalur kompromi.

Uni Eropa sejatinya meluncurkan dua gugatan hukum. Pada hari Senin, UE mengirim surat ke Inggris untuk secara resmi memberi tahu London tentang dugaan pelanggaran Perjanjian Penarikan.

Tindakan hukum kedua, yang disampaikan dalam surat lain, menandakan celah politik yang semakin dalam antara kedua pihak, karena menuduh Inggris telah melanggar ketentuan Perjanjian Penarikan.

Inggris mengatakan tidak melanggar perjanjian dan akan membalas tindakan hukum Uni Eropa.

Maros Sefcovic, pejabat tinggi Uni Eropa yang bertanggung jawab atas hubungan UE-Inggris, juga telah mengirim surat terpisah kepada mitranya, Kepala perunding Brexit Inggris, David Frost, meminta pembicaraan dengan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut bulan ini.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengatakan perpanjangan itu hanyalah keputusan teknis yang bertujuan untuk bersikap adil n SB/CNN/AFP/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top