Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konflik Rohingya

Komisi PBB Minta Panglima Myanmar Diadili

Foto : A FP/YE AUNG THU

Min Aung Hlaing

A   A   A   Pengaturan Font

JENEWA - Komisi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (27/8) menyerukan agar dilakukannya penyelidikan dan penuntutan secara internasional terhadap panglima militer dan 5 jenderal dari Myanmar terkait aksi genosida terhadap kelompok minoritas Rohingya.

"Komisi Pencari Fakta PBB untuk kasus kekerasan di Myanmar menyatakan para jenderal termasuk panglima militer Min Aung Hlaing, harus diselidiki dan dituntut atas tindak genosida di wilayah utara Negaga Bagian Rakhine," demikian pernyataan komisi PBB itu. "Mereka harus diselidiki dan dituntut atas kejahatan kemanusiaan dan perang di Negara Bagian Rakhine, Kachin, dan Shan. Sudah ada informasi yang lengkap untuk mengeluarkan perintah investigasi dan penuntutan terhadap para jenderal di rantai komando militer Myanmar," imbuh mereka.

Dalam aksi pembersihan yang dilakukan oleh militer Myanmar setahun lalu di Rakhine selain dilaporkan telah terjadi pembantaian, pemerkosaan, dan tindak kekerasan lainnya, juga memicu terjadinya eksodus sekitar 700 ribu warga Rohingya ke Bangladesh.

Hingga saat ini pemerintah Myanmar menolak telah melakukan pembersihan etnik dan menegaskan bahwa aksi militer mereka merupakan perlawanan terhadap serangan pemberontak Rohingya.

Dalam laporannya, Komisi Pencari Fakta PBB untuk kasus kekerasan di Myanmar menyatakan bahwa aksi kekerasan di Rakhine tak terbantahkan memiliki niat untuk melakukan genosida.

Hingga saat ini pemerintah Myanmar tak memberi izin tim penyelidik PBB untuk masuk ke negara itu. Penyelidikan yang dilakukan tim penyelidik PBB berdasarkan wawancara terhadap 857 korban dan saksi mata, citra satelit dan dokumen otentik, foto dan rekaman video.

Atas temuan itu, tim penyelidik PBB telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk membawa situasi kekerasan di Myanmar ke Mahkamah Internasional agar bisa digelar persidangan kriminal terhadap aksi kekejaman di Myanmar setahun lalu.

Sebar Kebencian

Dalam laporan tim penyelidik PBB disebutkan pula peran media sosial Facebook yang telah dipergunakan untuk penyebaran kebencian di Myanmar dan mereka menyebut respons dari Facebook atas kondisi ini amat lambat.

Untuk itu, perusahaan Facebook pada Senin mengatakan bahwa mereka telah menghapus akun pada pejabat militer Myanmar dari media sosial Facebook dan Instagram untuk mencegah penyebaran kebencian dan informasi yang salah, setelah mereka meninjau konten akun tersebut.

"Secara khusus, kami menghapus akun pribadi dan organisasi Myanmar dari Facebook, termasuk akun milik Jenderal Min Aung Hlaing, panglima tertinggi militer Myanmar dan jaringan televisi Myawady milik militer," pungkas Facebook.

AFP/DW/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top