Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 05 Des 2024, 02:27 WIB

Komisi III DPR RI Usul SIM, STNK, TNKB Berlaku Seumur Hidup, Ini Alasannya

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI

Foto: Sumber : DPR RI

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup. “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara itu. “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sa­ngat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambahnya.

Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.