Selasa, 12 Nov 2024, 14:02 WIB

Komisi III DPR: Hasil Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Sebelum 6 Desember 2024

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Foto: antara foto

JAKARTA - Komisi III DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hasil uji kelayakan Capim dan Dewas KPK akan diparipurnakan sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 6 Desember 2024.

“Rapat Bamus (Badan Musyawarah) dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper test," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Hal itu disampaikan usai dia usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Dia menyebut Komisi III DPR RI nantinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPR RI perihal waktu uji kelayakan beserta teknis pelaksanaannya. “Tapi saya rasa sudah biasa teman-teman Komisi III, waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau fit proper,” ucapnya.

Namun, dia memastikan bahwa hasil uji kelayakan Capim dan Dewas KPK akan diparipurnakan sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 6 Desember 2024. "Iya, sebelum reses ini. Jadi masa sidang ini InsyaAllah akan diselesaikan. (Iya sebelum) 6 Desember,” ucapnya.

Dia pun menepis isu yang menyebut adanya perubahan nama Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029 yang akan mengikuti uji kelayakan dari yang sebelumnya diajukan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

"Enggak ada, enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," kata dia.

Sebelumnya, Adies Kadir mengumumkan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surpres perihal Capim KPK dan Calon Dewas KPK untuk periode 2024-2029.

Dia mengatakan Surat Presiden Nomor R60/Pres/11/2024 itu diterima sejak tanggal 4 November 2024. Pengumuman itu disampaikan Adies saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Presiden Republik Indonesia," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Adapun seleksi Capim dan Calon Dewas KPK sudah digelar sejak Juli 2024, dan diikuti oleh 525 orang yang mendaftar. Hingga tahap akhir seleksi, ada sebanyak 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: