Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Lima Calon Hakim MK   

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Uji Kepatutan Calon Hakim MK -- Calon Hakim Konstitusi Elita Rahmi mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9). Selain Elita, ada tujuh orang lainnya yang menjalani uji calon Hakim Konstitusi, antara lain Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).

"Dengan telah berakhirnya uji kelayakan terhadap saudara Prof. Abdul Latif maka berakhir pula acara uji kelayakan pada hari ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menutup jalannya uji kelayakan dan kepatutan pada hari pertama di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Adies setelah lima calon hakim MK mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR, yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif.

Sementara dua calon hakim MK lainnya, yakni Haridi Hasan dan Arsul Sani akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada Selasa (26/9) siang. "Dan uji kelayakan akan dilanjutkan besok pada pukul 14.00 (WIB)," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menekankan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK dilangsungkan secara terbuka untuk umum. "Kan ini fit and proper test terbuka," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK pada Senin-Selasa (25-26 September 2023). Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top