Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi II Bentuk Panja Bahas Lima RUU Provinsi

Foto : istimewa

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi II DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu Provinsi Sumatera Barat Selatan, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Di internal kami sudah putuskan pembentukan lima Panja dan dalam rapat ini akan mengesahkan lima Panja, apakah dapat disetujui," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Setelah itu seluruh anggota Komisi II DPR menyatakan setuju pembentukan lima Panja tersebut.

Doli mengatakan, Komisi II DPR RI akan mulai membahas kelima RUU tersebut dengan menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya untuk mendapatkan masukan terkait kelima RUU.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan kelima RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI yang bertujuan untuk melakukan penataan kembali dasar hukum pembentukan kelima provinsi sesuai dengan kondisi dan perkembangan ketatanegaraan Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top