Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Jabatan

Komisi ASN dan Inspektorat Diminta Proaktif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Inspektorat DKI Jakarta diminta proaktif mengungkap dugaan jual beli jabatan dalam perombakan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"KASN dan Inspektorat harus proaktif meminta keterangan paling tidak dari ketua pansel dan Baperjakat terkait perombakan kemarin. Kalau perlu, Gubernur meminta bantuan KPK untuk menyelidiki ini. Masa, untuk penertiban reklame saja menggandeng KPK," ujar Ketua Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, di Jakarta, Senin (4/3).

Dalam perombakan pejabat ini, kata Amir, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi, lalu Asisten Pemerintahan sebagai Anggota Panitia Seleksi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai Sekretaris Panitia Seleksi. Dia meminta agar inspektorat memeriksa berbagai pihak terkait baik panitia seleksi maupun badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) DKI Jakarta.

"Inspektorat juga seharusnya bukan mengumumkan dengan mengeluarkan surat edaran. Tapi inspektorat bisa langsung menyelidiki proses perombakan pejabat ini, kepada pejabat terkait. Inspektorat juga bisa meminta bantuan kepada Satpol PP yang telah memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)," kata Amir.

Dia menduga, jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan bisa saja sering terjadi karena ketidakproaktivan KASN maupun inspektorat terkait. Setiap ada informasi penyimpangan, tegasnya, harus ditindaklanjuti KASN dan inspektorat harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top