Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Wilayah l RPTRA Kalijodo Diharapkan Bebas dari Tempat Parkir

Kolong Tol Kalijodo Dijadikan Taman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menata kawasan di kolong Tol Sedyatmo kawasan Kalijodo, Pemprov DKI akan mengubah kawasan tersebut menjadi taman dan tempat parkir.

JAKARTA - Setelah ditertibkan bangunan liar di kolong Tol Sedyatmo kawasan Kalijodo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah wajah lahan kosong yang berada di seberang Ruang Terpadu Ramah Anak/Ruang Terbuka Hijau (RPTRA/RTH) Kalijodo itu menjadi taman dan tempat parkir. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak mendirikan bangunan secara ilegal.

"Ini milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun kami sudah minta. Lahan ini kami ambil alih. Kami akan bikin taman sekaligus tempat parkir, makanya harus sinergi," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat meninjau lokasi kolong Tol Sedyatmo Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (30/6).

Sebagai tahap awal, Pemprov DKI Jakarta akan memasang pagar di sekeliling kolong tol untuk mengantisipasi bangunan liar kembali berdiri. Mengingat saat ini telah memasuki arus balik Lebaran yang biasanya diikuti musim urbanisasi, di mana akan banyak warga pendatang baru dan belum memiliki tempat tinggal yang dikhawatirkan nekat memanfaatkan lahan-lahan kosong seperti kolong tol tersebut.

"Makanya tadi sudah saya perintahkan ini harus di pagar-pagarin dan dibersihkan sambil menunggu proses pembangunan jadi taman. Tapi ini bukan berarti kami melarang warga luar Jakarta datang, hanya saja tidak boleh datang ke Jakarta kemudian tinggal di kolong-kolong jembatan, bantaran sungai tidak boleh, tidak manusiawi," terang dia.

Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur itu mengungkapkan pembangunan taman di kolong Tol Sedyatmo ini akan dilakukan setelah Lebaran. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan desain bangunan taman dan lahan parkir. Pembenahan kolong Tol Sedyatmo menjadi salah satu program yang harus diselesaikan sebelum masa tugasnya berakhir pada Oktober 2017.

Area Parkir

Selain taman, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan kolong Tol Sedyatmo menjadi area parkir publik. Rencananya, tempat parkir ini menggunakan konsep park and ride, dengan satu tarif untuk kendaraan tanpa jam maksimal.

"Area parkir ini bisa dimanfaatkan oleh pengunjung RPTRA Kalijodo yang pada akhir pekan biasanya banyak pengunjung. Jadi kalau di Kalijodo sudah overload, bisa dialihkan ke sini," terang Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko.

Sigit mengungkapkan nantinya tarif yang dikenakan di area parkir kolong tol adalah sekitar 2.000 rupiah untuk kendaraan roda dua dan 5.000 rupiah untuk kendaraan roda empat. Tarif tersebut berlaku secara flat, untuk satu kali parkir tanpa batas waktu maksimal.

"Kami berharap, parkir kendaraan pengunjung RPTRA Kalijodo bisa dipusatkan di bawah kolong tol ini. Jadi, area di dalam RPTRA Kalijodo bisa lebih nyaman dan trotoar tidak lagi digunakan untuk parkiran kendaraan," harap Sigit.

Kendati demikian, untuk memanfaatkan lahan kolong tol sebagai area parkir perlu kerja sama dengan pemerintah pusat seperti pihak Jasa Marga selaku operator tol. Selain itu juga dibutuhkan koordinasi dengan Dirjen Bina Marga selaku penanggung jawab lahan. "Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah mengundang pihak Jasa Marga untuk koordinasi persiapan pelaksanaannya," tutur dia.

Seperti diketahui, Polres Jakarta Utara bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0502 Jakarta Utara, Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah menertibkan bangunan liar di kolong Tol Sedyatmo pada 14 Juni 2017. Dengan total ada sekitar 150 keluarga dan 80 bangunan bedeng liar yang dibongkar dalam penertiban tersebut.

Baca Juga :
Imunisasi Polio

Penertiban kolong Tol yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari RPTRA Kalijodo itu sudah empat kali dilakukan. Karena sebelumnya lahan tersebut tidak dimanfaatkan, biasanya masyarakat akan kembali mendirikan bangunan semi permanen di lokasi tersebut. nis/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top