Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Koleksi Ilmu Dalam Kelas Gali Ilmu di Siberkreasi Netizen Fair 2022

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Siberkreasi Netizen Fair (SNF) di Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta.

Kegiatan tersebut merupakan puncak selebrasi kegiatan literasi digital yang meliputi talkshow, workshop, dan hiburan untuk seluruh warganet Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan digital masyarakat serta mendorong kolaborasi multistakeholders untuk literasi digital dalam rangka menciptakan ekosistem digital yang cerdas, positif, kreatif, produktif, dan bertanggungjawab. SNF 2022 dilaksanakan secara hybrid dengan dihadiri sekitar 665 peserta offline dan lebih dari 1400 peserta online.

Rangkaian kegiatan SNF 2022 terdiri dari 10 kelas workshop tematik di tiga ruang kelas terpisah, yaitu kelas A, B, dan C, serta talkshow Obral-Obrol liTerasi Digital (OOTD) yang terbagi menjadi 6 sesi di panggung utama. Kelas workshop meliputi Kelas Kreasi Konten, Kelas UMKM Makin Cakap Digital, Kelas Produksi Podcast, Kelas Cerdas Cegah Hoaks, dan Kelas Gali Ilmu. Kelas workshop C terbagi dalam empat sesi dengan empat tema pembicaraan dan diisi oleh delapan narasumber yang prominen di bidangnya masing-masing.

Sesi pertama di kelas workshop C bertema "Digital Networking Melalui Sosial Media" yang membahas tentang pentingnya membangun dan mengembangkan jejaring di dunia digital dalam rangka mengembangkan perspektif serta menjaga etika dalam dunia digital. Narasumber dalam sesi ini adalah Bonifasius Wahyu Pudjianto selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo dan Alexander Zulkarnain dari Young On Top.

Bonifasius menggarisbawahi pentingnya etika dalam membangun dan mengembangkan jejaring di dunia digital. "Saking asyiknya kita berbisnis dan networking di digital, kita lupa ada etika yang perlu kita jaga. Etika di dunia digital tidak beda dengan etika di dunia nyata," tuturnya. Ia juga mengajak para peserta untuk memperhatikan keamanan data pribadi ketika mengembangkan jejaring di dunia digital dengan dukungan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi yang baru disahkan pada bulan Oktober 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top