Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 10 Agu 2021, 20:19 WIB

Kok Aneh Ini, Polisi Limpahkan Kasus Tiga Sekolah Diduga Langgar PPKM ke Satpol PP

Penyidik Polres Bukittinggi melimpahkan kasus tiga sekolah diduga langgar PPKM ke Satpol PP pada Selasa.

Foto: ANTARA /HO Polda Sumbar

Padang - Polres Kota Bukittinggi,Sumatera Barat, melimpahkan kepada SatpolPP terkait tiga sekolah swasta yang diduga melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) .

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa, mengatakan setelah dilakukan proses penyelidikandiduga terjadi pelanggaran peraturan daerah maka dilimpahkan kepada Satpol PP.

"Polres Bukitinggi melimpahkan kasus ini pada Selasa (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB kepada PPNS Satpol PP untuk dilakukan proses selanjutnya," kata dia.

Ia mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan informasi Nomor: LI/355/VIII/2021 tentang dugaan adanya beberapa sekolah dasar swasta yang melakukan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka dalam masa PPKMlevel 3,2, dan 1 di Kota Bukittinggi.

Menurut dia, pada Senin (9/8) penyidik telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut yakni Kepala Sekolah SDI Al Islah Fitri Hamida, Kepala Sekolah SDI Exellent Sasriyanti, dan Kepala Sekolah SDI Al-Azhar Mubammad Harist.

Dari keterangan, pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siswa dan siswi, namunsifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi.

Konsultasi itu tentang pelajaran pelajaran yang sulit dimengerti oleh aiswa dan siswi yang dikirim melalui daring, katanya.

Pihak sekolah mengetahui adanya Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021

Selain itu telah mendapat imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi agar kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring.

"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa makasekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan Konsultasidengan cara membagi jumlah siswa dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.