Kok Aneh Ini, Polisi Limpahkan Kasus Tiga Sekolah Diduga Langgar PPKM ke Satpol PP
Penyidik Polres Bukittinggi melimpahkan kasus tiga sekolah diduga langgar PPKM ke Satpol PP pada Selasa.
Foto: ANTARA /HO Polda SumbarPadang - Polres Kota Bukittinggi,Sumatera Barat, melimpahkan kepada SatpolPP terkait tiga sekolah swasta yang diduga melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) .
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa, mengatakan setelah dilakukan proses penyelidikandiduga terjadi pelanggaran peraturan daerah maka dilimpahkan kepada Satpol PP.
"Polres Bukitinggi melimpahkan kasus ini pada Selasa (10/8) sekitar pukul 14.00 WIB kepada PPNS Satpol PP untuk dilakukan proses selanjutnya," kata dia.
Ia mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan informasi Nomor: LI/355/VIII/2021 tentang dugaan adanya beberapa sekolah dasar swasta yang melakukan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka dalam masa PPKMlevel 3,2, dan 1 di Kota Bukittinggi.
Menurut dia, pada Senin (9/8) penyidik telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut yakni Kepala Sekolah SDI Al Islah Fitri Hamida, Kepala Sekolah SDI Exellent Sasriyanti, dan Kepala Sekolah SDI Al-Azhar Mubammad Harist.
Dari keterangan, pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka dengan para siswa dan siswi, namunsifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi.
Konsultasi itu tentang pelajaran pelajaran yang sulit dimengerti oleh aiswa dan siswi yang dikirim melalui daring, katanya.
Pihak sekolah mengetahui adanya Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021
Selain itu telah mendapat imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi agar kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring.
"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa makasekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan Konsultasidengan cara membagi jumlah siswa dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan JudolĀ
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020
Berita Terkini
- Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg Terdekat
- Band Rock Alternatif Iconic Tourist Lepas Dua Single Bertajuk "Give it to Me" dan "Oh Honey"
- Sukses di 2024, Tahun Ini PDC Dorong Kinerja ke Level yang Lebih Tinggi
- Dukung Perkembangan Transportasi Publik, Trainset Import Bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok Berjalan Lancar
- Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI Dapat Apresiasi DPR