Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran | Pada Semester II-2019, Transaksi Lintas Batas dengan Kode QR Diterapkan

Kode QR Lintas Negara Siap Berlaku

Foto : ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

PEMBAYARAN NONTUNAI | Head of Corporate Communications GO-PAY Winny Triswandhani (kanan) berbincang dengan pedagang sayur usai meluncurkan pembayaran dengan Go Pay di Pasar Moder Town Market Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (4/4). Dengan memanfaatkan teknologi pembayaran nontunai GO-PAY, pedagang dapat terbantu dengan pencatatan arus kas lebih baik dan tidak bingung dengan uang kembalian, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam melayani pelanggan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan proyek percontohan kerja sama sistem pembayaran menggunakan pemindaian kode respons cepat atau quick response code (QR Code) dengan Singapura dan Thailand. Dengan demikian, masyarakat bisa bertransaksi secara elektronik dan lintas batas.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan transaksi lintas batas atau cross border antara penduduk menggunakan kode QR akan diterapkan pada semester II-2019.

"Implementasi Standarisasi Kode QR Indonesia secara nasional pada semester II 2019 termasuk transaksi lintas batas dengan masa transisi," kata dia, di Jakarta, Kamis (4/4).

Adapun Kode QR merupakan kanal terbaru untuk pembayaran yang digunakan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Saat ini, beberapa PJSP yang marak menggunakan pembayaran Kode QR antara lain Go-Pay, OVO, dan LinkAja.

Mekanisme pembayaran Kode QR menggunakan dana konsumen yang bersumber dari uang elektronik maupun rekening tabungan bank. Cara membayar dengan Kode QR adalah dengan melakukan pemindaian di tempat usaha ritel yang sudah bekerja sama dengan PJSP.

Skema Kode QR diklaim lebih mudah, praktis, dan efisiendibanding cara pembayaran lainnya seperti menggunakan kartu dengan mesin EDC, ataupun uang tunai.

Dengan semakin maraknya pembayaran menggunakan kode QR, BI akhirnya menyusun Standarisasi Kode QR Indonesia atau QR Indonesia Standard (QRIS). Saat ini, QRIS masih dalam proses proyek percontohan. Ke depannya, jika sudah ditetapkan, seluruh PJSP yang menggunakan Kode QR harus menyesuaikan dengan QRIS yang dikeluarkan BI, termasuk dari aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

Fili mengatakan standarisasi ini akan menjadi bentuk pengaturan dan pengawasan pembayaran kode QR agar dapat bertumbuh, namun juga tetap dapat melindungi konsumen dan menjaga persaingan usaha.

Stimulasi Perekonomian

Kerja sama pembayaran Kode QR dengan Thailand dan Singapura juga didorong oleh banyaknya wisatawan asal Indonesia yang melancong ke dua negara tersebut, begitu juga sebaliknya. Dengan begitu, kemudahan dan keamanan yang ditawarkan mekanisme Kode QR diharapkan meningkatkan konsumsi masyarakat, dan dapat membuat roda perekonomian lebih menggeliat.

"Ini akan menjadi 'jamu manis' dari Bank Indonesia terhadap perekonomian," ujar Fili.

BI sudah menyepakati kerja sama sistem pembayaran dengan otoritas di Singapura dan Thailand. Adapun saat ini di Indonesia sudah ada 26 PJSP yang bisa memfasiliitasi pembayaran menggunakan Kode QR.

Namun, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria menyatakan untuk kerja sama sistem pembayaran Kode QR lintas batas dengan Malaysia dan Singapura nanti, BI hanya akan melibatkan 19 PJSP yang memang aktif terlibat sejak proyek percontohan ini dimulai.

"Yang bisa ikut proyek percontohan ini adalah yang sudah ikut working grup, baik dari tim teknis dan bisnis. Satu bank bertambah siap di sisi teknis, dan sudah bicara ke perusahaan switching (pengalihan). Ada 19 PJSP," ujar dia.bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top