Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Klinik Konsultasi Pajak, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka Pastikan Investor Jepang Dapat Kemudahan Pajak di Indonesia

Foto : Antara/KBRI Tokyo

Penyelenggaraan klinik konsultasi pajak atau Indonesia-Japan Tax Consultation Clinic Series ke-3 oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka di Osaka, Jumat (25/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka menyelenggarakan klinik konsultasi pajak atauIndonesia-JapanTax Consultation Clinic Serieske-3, di Osaka, Jumat (25/2).

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Tokyo Tri Purnajaya membuka acara tersebut yang bertema "Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)" dan merupakan bagian dari rangkaian promosi dan layanan terpaduIndonesia Friendship Day(IFD) di Osaka.

"Kami memahami isu pajak merupakan salah satu perhatian utama dari perusahaan Jepang di Indonesia. Untuk itu, kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian upaya proaktif perwakilan Indonesia di Jepang untuk lebih meyakinkan investor Jepang terkait iklim berinvestasi di Indonesia yang kondusif," ujar Tri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/2).

Turut hadir secara daring dari Tokyo, Kepala Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Rima Cempaka dan Atase Keuangan Sonny Surachman Ramli.

Dalam sambutan penutup, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Osaka Diana Emilla Sutikno memastikan pemerintah Indonesia terus mengeluarkan kebijakan kemudahan pajak termasuk sejumlah instrumen fiskal mulai dari pemberian fasilitastax holiday, super deduction taxhingga upaya reformasi perpajakan melalui UU HPP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top