Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KLHK Lepas Liar 4.605 Kura-kura Moncong Babi di Hutan Adat Nayaro Mimika

Foto : ANTARA/Agustina Estevani Janggo

KLHK bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 4.605 kura-kura mocong babi pada wilayah Hutan Adat Nayaro di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

A   A   A   Pengaturan Font

TIMIKA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konserwasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melepas 4.605 kura-kura moncong babi (Carretochelys insculpta) di Hutan Adat Nayaro Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Balai Besar KSDA Papua A.G Martana melalui rilis di Timika, Kamis (8/8), mengatakan bahwa 4.605 kura-kura itu merupakan hasil pembesaran (ranching) unit penangkaran CV Alam Nusantara dengan dukungan PT Freeport Indonesia.

"Ribuan kura-kura moncong nabi ini merupakan hasil penyisihan tukik di Penangkaran CV Alam Nusantara Timika untuk keperluan penambahan stok untuk dilepaske habitat alaminya," katanya.

Menurut Martana, semua satwa ini telah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, semuanya dalam keadaan sehat serta siap untuk dilepaske habitatnya.

"Kami memilih Hutan Adat Kampung Nayaro karena letaknya lebih jauh dari masyarakat, kondisinya masih alami sehingga menunjang kehidupan semua satwa ini, selain itu masyarakat adat Kampung Nayari juga mendukung perlindungan satwa liar di alam," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top