Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KLHK Lepas Liar 4.605 Kura-kura Moncong Babi di Hutan Adat Nayaro Mimika

Foto : ANTARA/Agustina Estevani Janggo

KLHK bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 4.605 kura-kura mocong babi pada wilayah Hutan Adat Nayaro di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur CV Alam Nusantara Dani Gunalen menjelaskan bahwa 4.605 kura-kura moncong babi tersebut merupakan hasil penetasan dari izin kumpul tahun 2021-2023, telur-telur yang dikumpulkan setengah berhasil menetas, dalam proses perawatan sering tukik mengalami kematian dan ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola pengakaran.

"Selain memiliki pengakaran Kura-Kura Moncong Babi di Timika, juga memiliki penangkaran kura-Kura endemik Indonesia yang terancam punah di Jakarta," katanya.

Manager Enviromental Central System and Projects PT Freeport Indonesia Pratita Puradyatmika menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua.

"Salah satu kuncinya yakni melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, untuk mewujudkan komitmen tersebut," katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top