Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 03 Feb 2025, 03:10 WIB

KLH Segera Revitalisasi Danau Lido

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.

Foto: ANTARA/Prisca Triferna

BOGOR – Kondisi Danau Lido sudah tidak representatif sebagai destinasi wisata. Maka, sudah waktunya Lido direvitalisasi. “Situ Lido segera direvitalisasi dan memastikan pengelolaannya sesuai dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga fungsi ekologisnya,” tutur Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (2/2).

“Kami akan melakukan kajian mendalam bersama tim ahli untuk memastikan revitalisasi berjalan optimal,” tambahnya.

KLH juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merestorasi Situ Lido dan memastikan pengelolaannya kembali sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Hal itu disampaikan usai meninjau Situ Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/2) sebagai tindak lanjut aduan warga. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cigombong mengeluhkan adanya penyusutan lahan Situ Lido yang diduga disebabkan pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

Dari peninjauan tersebut, Hanif menyoroti perlunya solusi berbasis lingkungan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Dia menyampaikan komitmen pemerintah untuk melakukan revitalisasi seluruh sumber air, badan air, serta situ dan danau di Indonesia. Situ dikembalikan fungsinya sebagai sumber resapan air.

Situ Lido termasuk salah satu sumber air vital dalam ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung-Cisadane yang bermuara ke Jakarta. Menurut Hanif, revitalisasi menyeluruh, termasuk perbaikan lanskap, pengembalian fungsi waduk, serta penambahan tandon dan reservoir berguna untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Awalnya, luas Danau Lido mencapai 35 hektare, namun saat ini menyusut tinggal sekitar 17 hektare akibat sedimentasi dan alih fungsi lahan. Pemerintah bertekad mengembalikan setidaknya 10 hektare area tersebut menjadi badan air guna meningkatkan daya tampung dan fungsi ekologis danau.

Sebagai bagian dari pengawasan lingkungan, pemerintah akan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Mereka akan dijatuhi sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas badan air.

“Jika ada bangunan yang berada di badan danau, akan dibongkar. Ini bukan sekadar aturan, tetapi langkah nyata untuk memastikan kelestarian lingkungan,” kata Menteri Hanif. Pemerintah juga menetapkan tata waktu yang harus disepakati seluruh pihak terkait. Dia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta Balai Wilayah Sungai (BWS), guna memastikan implementasi revitalisasi berjalan sesuai rencana.

Hanif menekankan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengembalikan fungsi Danau Lido yang mengalami pendangkalan akibat berbagai kegiatan pembangunan di bagian hulu. “Pada prinsipnya kami akan memanggil semua pihak untuk menangani kasus Lido ini, termasuk peran pemerintah daerah,” ujarnya.

Saat ini KLH juga menerjunkan tim pengawas untuk melakukan pemetaan Danau Lido. Karena, kata dia, selain ada aktivitas KEK, di dekat danau juga terdapat banyak kegiatan masyarakat. Dia pun memandatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PU untuk bersama-sama merestorasi Lido.

Tidak hanya pemerintah, menurut dia, para pengelola usaha mulai dari kafe hingga restoran di sekitar kawasan tersebut pun perlu berkontribusi mengembalikan fungsi Danau Lido. “Lido harus dikeruk untuk mengembalikan fungsinya,” tandas Hanif.

Danau Lido dinilai memiliki fungsi vital. Selain untuk memenuhi kebutuhan air di kawasan sekitar, danau tersebut juga mengalir ke Daerah Aliran Sungai Cisadane untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat di hilir. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.