Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KLH Segera Revitalisasi Danau Lido

📅 Senin, 03 Feb 2025, 03:10 WIB | Oleh:
KLH Segera Revitalisasi Danau Lido Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.

BOGOR – Kondisi Danau Lido sudah tidak representatif sebagai destinasi wisata. Maka, sudah waktunya Lido direvitalisasi. “Situ Lido segera direvitalisasi dan memastikan pengelolaannya sesuai dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga fungsi ekologisnya,” tutur Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (2/2).

“Kami akan melakukan kajian mendalam bersama tim ahli untuk memastikan revitalisasi berjalan optimal,” tambahnya.

KLH juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merestorasi Situ Lido dan memastikan pengelolaannya kembali sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Hal itu disampaikan usai meninjau Situ Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/2) sebagai tindak lanjut aduan warga. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cigombong mengeluhkan adanya penyusutan lahan Situ Lido yang diduga disebabkan pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

Dari peninjauan tersebut, Hanif menyoroti perlunya solusi berbasis lingkungan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Dia menyampaikan komitmen pemerintah untuk melakukan revitalisasi seluruh sumber air, badan air, serta situ dan danau di Indonesia. Situ dikembalikan fungsinya sebagai sumber resapan air.

Situ Lido termasuk salah satu sumber air vital dalam ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung-Cisadane yang bermuara ke Jakarta. Menurut Hanif, revitalisasi menyeluruh, termasuk perbaikan lanskap, pengembalian fungsi waduk, serta penambahan tandon dan reservoir berguna untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Awalnya, luas Danau Lido mencapai 35 hektare, namun saat ini menyusut tinggal sekitar 17 hektare akibat sedimentasi dan alih fungsi lahan. Pemerintah bertekad mengembalikan setidaknya 10 hektare area tersebut menjadi badan air guna meningkatkan daya tampung dan fungsi ekologis danau.

Sebagai bagian dari pengawasan lingkungan, pemerintah akan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Mereka akan dijatuhi sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas badan air.

“Jika ada bangunan yang berada di badan danau, akan dibongkar. Ini bukan sekadar aturan, tetapi langkah nyata untuk memastikan kelestarian lingkungan,” kata Menteri Hanif. Pemerintah juga menetapkan tata waktu yang harus disepakati seluruh pihak terkait. Dia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta Balai Wilayah Sungai (BWS), guna memastikan implementasi revitalisasi berjalan sesuai rencana.

Hanif menekankan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengembalikan fungsi Danau Lido yang mengalami pendangkalan akibat berbagai kegiatan pembangunan di bagian hulu. “Pada prinsipnya kami akan memanggil semua pihak untuk menangani kasus Lido ini, termasuk peran pemerintah daerah,” ujarnya.

Saat ini KLH juga menerjunkan tim pengawas untuk melakukan pemetaan Danau Lido. Karena, kata dia, selain ada aktivitas KEK, di dekat danau juga terdapat banyak kegiatan masyarakat. Dia pun memandatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PU untuk bersama-sama merestorasi Lido.

Tidak hanya pemerintah, menurut dia, para pengelola usaha mulai dari kafe hingga restoran di sekitar kawasan tersebut pun perlu berkontribusi mengembalikan fungsi Danau Lido. “Lido harus dikeruk untuk mengembalikan fungsinya,” tandas Hanif.

Danau Lido dinilai memiliki fungsi vital. Selain untuk memenuhi kebutuhan air di kawasan sekitar, danau tersebut juga mengalir ke Daerah Aliran Sungai Cisadane untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat di hilir. wid/Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.