Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi di Wilayah Timur Pulau Bintan

Foto : istimewa

Kawasan Konservasi di Perairan Wilayah Timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengungkapkan perairan di wilayah timur Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau memiliki keunikan fenomena alam dan keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan wisata perairan yang berkelanjutan.

"Berdasarkan keunikan wilayahnya, kawasan konservasi di wilayah timur Pulau Bintan dikelola sebagai Taman Perairan yang ditetapkan untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan/atau sumber daya ikan," katanya.

Seperti diketahui, sampai 2021, KKP menetapkan 79 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare. Selanjutnya pada 2022, KKP menargetkan penetapan kawasan konservasi seluas 2 juta hektare.

Lokasi kawasan yang akan ditetapkan berada di 19 Provinsi, yaitu Jabar, Sumbar, Maluku, Kaltara, Kepri, DIY, Sulbar, Sulut, Kaltim, NTB, Riau, Bengkulu, Lampung, Kep. Babel, NTT, Kalteng, Sultra, Sulsel, dan Papua Barat. Penetapan kawasan konservasi sejalan dengan komitmen global di Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goals 14.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top