Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Tertibkan Kapal Ikan Indonesia Tak Berizin

Foto : Istimewa

Kapal ikan Indonesia tak berizin

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, secara terpisah menjelaskan bahwa upaya melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan bukan hanya dari praktik pencurian ikan oleh nelayan asing, tetapi juga terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik tidak memiliki izin maupun praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

Karena itu, Ipunk meminta nelayan dan pelaku usaha perikanan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kelestarian sumber daya perikanan saat ini menjadi concern kita semua. Kami akan mengambil langkah tegas bila masih ada praktik penangkapan ikan tanpa dilengkapi izin maupun merusak sumber daya kelautan dan perikanan", tegas Ipunk.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus menunjukkan langkah dan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Indonesia.

Kurang dari Sebulan menjabat Menteri KKP, Trenggono telah menangkap 7 kapal ikan ilegal yang terdiri dari 4 Kapal Ilegal Asing (KIA) berbendera Malaysia dan 3 Kapal Ilegal Indonesia (KII). Dua Kapal Indonesia yang ditangkap tersebut diketahui tidak memiliki izin penangkapan ikan sedangkan satu kapal lainnya merupakan pelaku pengeboman ikan di Biak yang ditangkap oleh KP Hiu Macan 04 Stasiun PSDKP Biak. ers/E-10
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top