KKP Tangkap Kapal 'Illegal Fishing' Berbendara Indonesia di Selat Makassar
Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar.
Foto: ANTARA/HO-KKPJakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan berbendera Indonesia, yang melanggar ketentuan terkait aktivitas penangkapan ikan di kawasan perairan nasional, yakni di Selat Makassar.
"Operasi pengawasan KP Hiu Macan 03 menangkap kapal berbendera Indonesia pada Minggu (13/6/2021)," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan kapal yang ditangkap tersebut yaitu KMN. MALOMOE 02 (27 GT) yang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen yang dipersyaratkan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen dan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Antam mengungkapkan bahwa kapal beserta 12 awak kapal saat ini telah berada di Pelabuhan Untia, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, upaya peningkatan kepatuhan nelayan Indonesia akan didorong mengedepankan pendekatan ultimum remedium melalui sanksi administrasi.
Namun, dia memastikan penerapan sanksi administrasi pun bisa dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera.
"Opsinya bisa alat tangkap dirampas, kapal tidak boleh beroperasi dulu sampai memenuhi kelengkapan perizinan berusaha," tegasnya.
Berdasarkan data dari KKP, selama 2021, KKP telah menangkap 117 kapal yang terdiri atas 78 kapal ikan Indonesia, yang melanggar ketentuan dan 39 kapal ikan asing yang mencuri ikan yakni 11 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam.
Selain itu, KKP juga terus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) baik seperti bom ikan, setrum maupun racun.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 4 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
- 5 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
Berita Terkini
- Polrestro Jakbar Kembali Bongkar Jaringan Narkoba Indonesia, Malaysia, Thailand
- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- Percepatan pembangunan bendungan di Indonesia
- Komisi II DPR Pecahkan Rekor MURI terkait Pembuatan UU Terbanyak
- Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta