Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Tangkap Kapal "Illegal Fishing" Berbendara Indonesia di Selat Makassar

Foto : ANTARA/HO-KKP

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan berbendera Indonesia, yang melanggar ketentuan terkait aktivitas penangkapan ikan di kawasan perairan nasional, yakni di Selat Makassar.

"Operasi pengawasan KP Hiu Macan 03 menangkap kapal berbendera Indonesia pada Minggu (13/6/2021)," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (16/6).

Dia menjelaskan kapal yang ditangkap tersebut yaitu KMN. MALOMOE 02 (27 GT) yang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen dan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Antam mengungkapkan bahwa kapal beserta 12 awak kapal saat ini telah berada di Pelabuhan Untia, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top