![KKP Siapkan Peraturan Turunan PIT 1](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-siapkan-peraturan-turunan-pit-230511233422-0.jpg)
KKP Siapkan Peraturan Turunan PIT
![KKP Siapkan Peraturan Turunan PIT 1](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-siapkan-peraturan-turunan-pit-230511233422-0.jpg)
![KKP Siapkan Peraturan Turunan PIT 2](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-siapkan-peraturan-turunan-pit-230511233422-1.jpg)
![KKP Siapkan Peraturan Turunan PIT 3](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-siapkan-peraturan-turunan-pit-230511233422-2.jpg)
Foto : Koran Jakarta/Fajar AM
Nelayan menurunkan hasil tangkapan ikan di kawasan Pelabuhan Nizam Zachmat, Jakarta Utara, Kamis (11/5). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang telah diundangkan pada 6 Maret lalu. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan PIT sejalan dengan upaya Organisasi Pangan Dunia (FAO) dalam memberantas praktik Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUU Fishing). Salah satu rencana pendaratan ikan terukur berada di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman .Koran Jakarta/Fajar AM
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fajar Alim M
Komentar
()Muat lainnya