KKP Perkuat Teknik Pembuktian Penyidikan Tindak Pidana Bidang Kelautan Perikanan
Foto : Istimewa.
Focus Group Discussion penataan kelembagaan UPT PSDKP.
Ipunk menjabarkan, penguatan pembuktian penyidikan ini dilakukan oleh PPNS-KP salah satunya dengan cara mempertajam analisa kasus dalam resume berkas, yakni dengan menguraikan tahapan-tahapan peristiwa pidana secara lebih jelas agar mampu menggambarkan modus dan peran tersangka.
Ia juga menyebutkan mengenai teknik analisa yuridis dalam resume berkas untuk dapat menguraikan unsur pasar dengan menggunakan alat bukti yang tersedia. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh PPNS untuk dapat lebih cermat, teliti, dan hati-hati dalam menangani proses penyidikan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya