Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Perikanan

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Ikan Hias

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama sejumlah lembaga terkait lain berhasil menggagalkan penyelundupan benih ikan hias di Kalimatan Barat (Kalbar). Benih tersebut rencananya diselundupkan dari Entikong, Sanggau, Kalbar.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina menyampaikan, benih ikan hias yang digagalkan di Entikong rencananya akan dikirim ke Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Penggagalan penyelundupan dimulai dari pemeriksaan oleh petugas terhadap muatan barang bagasi bus antarnegara di pintu PLBN Entikong. Pada pukul 12.00 waktu setempat, petugas yang terdiri dari Balai KIPM Entikong, Bea Cukai Entikong, Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Pengamanan Perbatasan, Badan Karantina Pertanian Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Entikong, dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan terhadap bus Damri dengan nomor polisi KB 7576 S. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 12 kantong plastik berisi ikan arwana.

"Pelaku mengelabui petugas dengan modus memasukkan 12 kantong plastik tersebut ke dalam tas pakaian berwarna hitam. Ini modus agar petugas tidak mencurigai barang bawaan yang dikira hanya tas pakaian," ungkap Rina di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ikan hias arwana selundupan tersebut berjumlah 295 ekor terdiri dari 24 ekor ikan arwana jenis golden dan 187 ekor ikan arwana jenis banjar. Selanjutnya, supir bus Damri berinisial Z dan BS diperiksa Tim Penyidik Balai KIPM Entikong. Sementara bus angkutan Damri tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adapun barang bukti benih ikan arwana diamankan di laboratorium basah Balai KIPM Entikong.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top