Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

KKP Bayarkan Klaim Asuransi bagi Pembudi Daya Indramayu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membayarkan klaim asuransi terhadap 55 pembudi daya ikan terkena banjir di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), senilai total 425,5 juta rupiah. Klaim asuransi itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan usaha budi daya pascabencana banjir, utamanya di Indramayu.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/3), mengatakan dukungan premi asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pembudi daya ikan kecil terdampak bencana.

"Asuransi sebagai social security sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Di samping, tentu ini menjadi bagian tanggung jawab kami untuk selalu hadir di tengah-tengah pembudi daya ikan yang mengalami kerugian ekonomi akibat dampak bencana alam," katanya.

Slamet menambahkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) memberikan jaminan atas hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan antara lain benih/benur, pakan, pupuk, obat ikan, dan kolam/tambak yang menyebabkan kerugian atau kegagalan pada usaha pembudidayaan ikan.

Berdasarkan data KKP, hingga akhir 2020, bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 29.388 orang pembudi daya ikan kecil di 30 provinsi dengan total luas lahan yang dilindungi asuransi yaitu 37.989,56 hektare.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top