KJRI Kuching Upayakan Pemulangan 7 Jenazah WNI Meninggal di Sarawak
Setelah 18 tahun tidak bertemu akhirnya Marlia (kanan) memeluk ibunya disaksikan ayahnya (kiri) saat proses pemulangan di PLBN Aruk, Sambas, Kalimantan Barat, pada Jumat (25/10/2024).
Foto: ANTARA/HO-KJRI KuchingKuala Lumpur - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat untuk mengupayakan pemulangan tujuh jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal karena kecelakaan di Sarawak.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching Raden Sigit Witjaksono dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan menerima laporan dari Ibu Pejabat Polis Daerah Sarikei pada Rabu (21/11) lalu bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan jenis Perodua Alza dan Toyota Hilux.
Berdasarkan informasi Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis, Sigit mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.50 waktu setempat (pukul 13.50 WIB) di ruas jalan raya Pan Borneo itu telah merenggut delapan nyawa, di mana tujuh di antaranya merupakan WNI sedangkan seorang lagi merupakan warga lokal yang menjadi pengemudi Perodua Alza.
Ada dugaan supir kendaraan yang ditumpangi tujuh WNI asal Lombok, NTB tersebut mencoba menghindari pemeriksaan polisi karena membawa para WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor, yang sebelumnya masuk melalui jalan tikus di daerah Lundu-Sematan.
KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), keluarga korban dan Kepolisian di NTB.
Menurut KJRI, keluarga korban memang menginginkan tujuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak itu dipulangkan ke NTB. Namun terkendala biaya.
Perusahaan atau majikan biasanya memang menjadi pihak yang bertanggungjawab memulangkan jenazah pekerjanya. Namun dalam kasus tersebut, para WNI belum mulai bekerja, sedangkan agen atau supir yang membawa mereka juga meninggal dunia.
Estimasi biaya pemulangan jenazah dari Sarawak melalui jalur udara dan darat hingga sampai di kampung halaman mereka di NTB bisa mencapai RM12.000 (sekitar Rp42 juta) per jenazah.
Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis dalam pernyataan media mengatakan kecelakaan terjadi saat mobil Perodua Alza yang membawa tujuh WNI mencoba melarikan diri menghindari pemeriksaan aparat dan mengambil jalur berlawanan hingga akhirnya bertabrakan dengan Toyota Hilux.
Kepolisian setempat masih menyelidiki kasus tersebut di bawah Pasal 41 (1) UU Angkutan Jalan.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Malam Tahun Baru 2025, Polda Metro Jaya berlakukan "Car Free Night"
- Malam Tahun Baru 2025, Commuter Line Beroperasi 24 Jam
- Dinas PUPR Pekanbaru Gencarkan Pembersihan Saluran Drainase dan Sungai
- BPK Wilayah XX Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya di Ambon
- KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Rampasan kepada Nelayan di Banyuwangi