Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KJP Tetap Diberikan Non Tunai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bersitegas tidak mengubah aturan Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar dapat dilakukan penarikan tunai. Peraturan Gubernur (pergub) KJP tetap non-tunai, diberlakukan setidaknya hingga tahun anggaran 2017 berakhir.

"Kami sepakati pergubnya sampai bulan Desember itu kan cashless. Bahkan kami akan telusuri betul siapa yang tarik tunai, akan kami cabut KJP-nya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).

Siswa peserta KJP, tegasnya, tidak ingin menarik tunai dana dari masing-masing rekeningnya. Oleh karena itu, dia meminta para orangtua peserta KJP untuk mendukung sistem ini dan tidak mencoba menarik tunai KJP. Sebab, sistem itu juga merupakan bagian untuk mengajarkan jujur dan bertanggung jawab. "Sekarang KJP bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok kan, setiap bulan bisa beli daging. Jadi jangan diuangkan, kalau diuangkan kami enggak bisa kontrol," ungkapnya.

Pemerintah provinsi menginginkan, sistem KJP non-tunai bisa meminimalisir praktik Pungutan Liar (pungli) dan korupsi. Kebijakan tersebut berlawanan dengan Gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Baca Juga :
Kawasan Kumuh

Anies-Sandi berencana mengubah kebijakan terkait KJP agar bisa ditarik tunai. Sisi lain, Anies dan Sandiaga baru akan dilantik pada Oktober 2017. "Pokoknya kami sepakat kan proses angggaran (sistem KJP non tunai) sampai setahun atau Desember. Saya berharap pengelolaan sistem nontunai ini tetap berjalan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top