Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Makar

Kivlan Zein Dikonfrontir dengan Habil Marati

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam kasus makar dan dugaan kepemilikan senjata api illegal. Dalam agenda pemeriksaan kali ini, Kivlan dikonfrontir dengan politisi PPP, Habil Marati, yang diduga sebagai penyandang dana rencana pembunuhan lima tokoh nasional.

Kivlan tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan, selain memenuhi panggilan polisi pihaknya berencana melaporkan Helmi Kurniawan alias Iwan yang diduga bertindak sebagai eksekutor rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Iwan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Kami juga mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya dia. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata Yuntri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa sore (18/6).

Iwan melalui video yang diputar di Kemenko Polhukam, mengaku pada Maret 2019, ia bersama seseorang bernama Udin dipanggil Kivlan untuk bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Iwan, dalam pertemuan itu Kivlan memintanya untuk mencari senjata.

"Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei pukul 13.00 WIB, ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan, Pak Mayjen Kivlan Zen," kata Iwan dalam video.

"Saya diberi uang 150 juta rupiah untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek 2 pucuk, laras panjang dua pucuk," jelas Iwan yang merupakan mantan anggota TNI ini.

Penahanan Diperpanjang

Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan Kivlan Zen. Kivlan sebelumnya ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperpanjang 40 hari sesuai KUHAP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).

Kivlan hingga Selasa malam diperiksa terkait kasus dugaan aliran dana dari Politikus PPP, Habil Marati, yang diduga menjadi penyandang dana pembunuhan lima tokoh. Kivlan diduga sebagai pihak yang memberi perintah kepada para eksekutor.

Kelima tokoh tersebut yakni Menko Polhukam, Wiranto, Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengonfrontasi keterangan Kivlan, Habil, dengan tersangka lainnya. Sejauh ini, melalui pengacaranya, Kivlan sudah membantah ikut terlibat dalam aksi pembunuhan. Kendati mengaku pernah menerima uang 4.000 dollar Singapura dari Habil, namun Kivlan menyebut bahwa uang itu digunakan untuk memperingati Supersemar di Monas, bukan terkait 22 Mei atau rencana pembunuhan. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top