Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tentang Gejolak Harga Garam

"Kita Maunya Tidak Perlu Impor Garam Lagi"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dari awal saya menjadi menteri sudah bicara bahwa impor garam harus diatur, tapi saya tidak punya kewenangan. Dengan adanya Undang-undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya, dan Petambak Garam maka KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam.

Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan.


Apakah KKP menduga ada kartel garam yang bermain di sini?


Bisa jadi. Dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam. Mereka impor lebih dari kapasitas produksi mereka. Akhirnya, mereka menjadi trader, separuh lebih bocor ke pasar konsumsi. Sekarang dengan pengaturan ini, mereka tidak suka.

Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun dua juta ton, namun bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top