"Kita Maunya Tidak Perlu Impor Garam Lagi"
Melalui koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan BUMN, PT Garam, pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam guna industri makanan sejumlah 75 ribu ton.
Garam tersebut akan didatangkan dari Australia. Puluhan ribu ton garam itu dijadwalkan masuk ke Indonesia pada 10 Agustus ini. Tentunya, kelangkaan garam sungguh sulit diterima dengan akal sehat.
Pasalnya, Indonesia memiliki panjang pantai yang tak sebanding dengan negara-negara lainnya di ASEAN. Bahkan di dunia, panjang pantai RI berada di urutan ke dua setelah Kanada.
Tetapi sangat disayangkan, kendatipun terpanjang, Indonesia justru alami kelangkaan garam. Untuk mengupas anomali ini, berikut penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sejauh mana peran KKP mengurusi tentang garam?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya