Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kini Harga Tes PCR dan Antigen Telah Turun, Ini Rinciannya

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Kesehatan RI menetapkan harga tertinggi tes swab PCR menjadi Rp 495 ribu di Jawa-Bali, dan di luar Jawa-Bali Rp 525 ribu.

PT Kimia Farma Tbk telah menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif tes polymerase chain reaction atau harga tes PCR ke Rp 495 ribu dari harga sebelumnya yang senilai Rp 900 ribu untuk sekali tes.

Penyesuaian ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.

"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," ujar Verdi dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top