Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kini Bola Hukuman Koruptor Kelas Mafia yang Lari ke Singapura, Ada di Tangan DPR

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagaimana diketahui, perjanjian yang membuat Singapura tak bisa jadi tempat berlindung koruptor kelas kakap atau mafia sudah ditandatangani antara Presiden Jokowi dan Presiden Singapura.

Namun, melalui rilis Kementerian Komunikasi, Menkumham Yasonna menjelaskan, Perjanjian Ekstradisi yang ditandatangani kembali pekan lalu di Bintan itu, "Meski Perjanjian Ekstradisi itu sudah ditandatangani, namun kita semua masih harus menunggu perjanjian itu diratifikasi oleh DPR-RI."

Berikut keterangan jelas mengenai perjanjian ektradisi tersebut.

Ya, pemerintah tak pernah kendor dalam memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top