Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Radikal

Kimia Farma Tegaskan Tidak Menoleransi Terorisme

Foto : Antara

Rumah terduga teroris SH di Perumahan Wijayakusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Budidarmo, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, tambah Budidarmo, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Budidarmo.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi dan Jakarta Barat, pada Jumat (10/9).

Keempat terduga teroris itu, MEK, S ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan 06.00 WIB. Lalu, pukul 08.00 WIB, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap SH di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Terduga SH merupakan salah satu Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top