Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kiai dan Kepala Desa

Foto : koran jakarta/ ones
A   A   A   Pengaturan Font

Beberapa studi sosial mengenai pemimpin-pemimpin Islam disimpulkan, kiai berposisi strategis dan sentral dalam masyarakat. Buku Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan (2004: 1) menambahkan, lantaran memegang kepemimpinan informal, kiai diyakini penduduk desa memiliki otoritas besar dan kharismatis. Kehormatan dan kewibawaan kiai berasal dari diri sendiri. Penghormatan masyarakat lantaran sikap, karakter, perilaku, tata krama, cara hidup, dan kebijaksanaan sehari- hari, sehingga ini melahirkan penghormatan personal.

Berbeda dengan penghargaan terhadap kepala desa yang bersumber pada posisinya selaku pemerintah desa. Itulah alasan, sebelum seseorang menduduki kursi kekuasaan desa, tidak memperoleh penghargaan tersebut. Masyarakat tidak mungkin menghormati sedemikian rupa. Keluhuran yang tinggi berasal dari luar, jabatan di pundaknya. Informalitas senantiasa melekat pada kiai. Pemimpin lokal ini selalu terkesan informal, mulai dari cara berpakaian, tindak-tanduk, serta berbicara. Di satu sisi, citra ini menguntungkan lantaran memudahkan dalam berbagai situasi. Dia dapat mengondisikan diri dengan lingkungan, tanpa mengorbankan identitas dan jati diri. Dengan predikat kiai, seseorang leluasa merangkul seluruh kepentingan dan golongan masyarakat. Namun pada sisi lain, sebagian masyarakat menilai, kesan informal identik dengan antiketeraturan.

Kepala Desa

Tidak demikian dengan kepala desa yang terkesan formal. Peraturan negara membuatnya berjarak dengan masyarakat. Rapat yang digelar, materi pidato yang disampaikan, serta seragamnya menambah kesan tersebut. Bahkan, kepala desa dianggap birokratis jika memfungsikan balai desa hanya sebagai kantor pelayanan publik. Dalam beberapa situasi, kepemimpinannya bercorak saklek dan prosedural. Sejak masa kerajaan, era kolonial, hingga Orde Baru, kepala desa merupakan kaki tangan penguasa yang bertugas menyukseskan program- program pemerintah.

Baca Juga :
Piutang BLBI

Sejak dulu kala, peraturan perundang-undangan tentang desa menetapkan peran strategis kepala desa. Dalam menjalankan kewajiban, kepala desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Ia seakan menempatkan diri selaku petugas resmi pemerintah. Dalam upaya memajukan wilayah perdesaan dan menyejahterakan masyarakat, negara memberi dasar yang jelas. Kepala desa mempunyai pijakan normatif dalam implementasi tugas. Sepak terjangnya dalam kehidupan masyarakat disesuaikan dengan peran yang telah digariskan. Legitimasi kekuasan kiai bersifat bottomup dari rakyat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top