Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Khofifah Ultimatum Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri Se Jatim Tak Boleh Ada Paksaan Sumbangan

Foto : Istimewa

Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menekankan jika ada pungutan sumbangan oleh Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Jatim, harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara khusus menekankan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim, bahwa mereka harus sepaham jika pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan Akuntabel dan Kredibel," ungkapnya dalam Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim 2023, Jumat (21/7) di Surabaya.

Total ada sekitar 1.600 sekolah yang berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas tersebut.

Kepada mereka, Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama. Khususnya, agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

"Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela," tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.

"Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan," tegasnya.

Khofifah berharap, dengan penandatanganan pakta integritas maka capaian prestasi pendidikan yang diterima Jawa Timur juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komite sekolah yang telah menunjukkan kegotongroyongan dalam membantu para siswa menjalankan proses belajarnya di sekolah.

"Kami berterima kasih apa yang tadi sudah disampaikan oleh Ketua Komite SMAN 5 Surabaya bahwa ada suasana kegotongroyongan, suasana untuk saling membantu agar anak-anak kita tetap bisa memperoleh pendidikan dengan baik ," ucapnya.

Selain itu, Gubernur Khofifah menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kadisdik Jatim dengan 24 orang Kacabdin Disdik Jatim dan sejumlah perwakilan kepala sekolah dengan komite sekolah dari beberapa Kabupaten Kota di Jawa Timur.

Melalui saluran virtual, Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB serta Kacabdin Pendidikan Jatim Tahun 2023 adalah bentuk komitmen tinggi seluruh jajaran Pemprov bersama komite sekolah yang didalamnya berasal dari unsur orang tua dan masyarakat.

Ia berpesan, untuk mewujudkan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang berkualitas maka dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korups.

"Panandatangan pakta integritas ini merupakan penguatan ikhtiar untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional," tukasnya.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top