KHDPK Upaya Penertiban Kerja dan Penataan Hutan Jawa
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto.
Sementara itu, menyangkut keresahan oleh sebagian karyawan Perhutani dengan adanya SK KHDPK juga telah dipikirkan oleh p;emerintah dan telah diatur dalam regulasi. Karyawan Perhutani akan bertransformasi menjadi pendamping Perhutanan Sosial dengan pengembangan kompetensi melalui learning management system.
Webinar Pesona dengan tajuk Berbagi Pengetahuan Perhutanan Sosial (Belajar) dari Jawa ini menghadirkan narasumber yaitu Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Catur Endah Prasetiani, Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Ojom Somantri, dan Ketua KTH Sumber Makmur Abdi (Sumadi) Gus Nur Hidayat, dengan moderator oleh Anggota Tim Penggerak Perhutanan Sosial, Swary Utami Dewi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya