Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Kewenangan Baru DPD RI Perlu Dukungan Data dan Informasi

Foto : ISTIMEWA

NASKAH KERJA SAMA | Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek bersama Kepala BPS Suhariyanto (kiri) dan Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna (kanan) memperlihatkan naskah kerja sama yang baru ditandatangani bersama, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kesetjenan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penandatanganan tersebut merupakan kerja sama dukungan penyeleggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi bagi DPD RI.

Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek mengapresiasi adanya kerja sama ini. Lantaran, fungsi dan tugas DPD RI haruslah didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang lengkap

"Apalagi dengan adanya kewenangan baru DPD RI yaitu pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda membutuhkan data dan informasi statistik non-geospasial dan geospasial," ucap Reydonnyzar di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/1).

Reydonnyzar mengatakan dalam era pemerintahan saat ini, efisiensi dan efektifitas kerja menjadi tolak ukur penilaian keberhasilan program kerja. Sangat tepat dan menjadi langkah awal yang strategis untuk membina hubungan kerja sama kelembagaan antara DPD RI dengan BPS dan BIG. "Tujuannya dalam rangka sinkronisasi kerja dalam mendukung tugas pokok masing-masing lembaga," ujar dia.

Selain itu, menurut Reydonnyzar, kerja sama ini sangat mendukung tugas DPD RI dalam penyediaan data dan informasi secara digital dan cetak. Tidak hanya itu, hal tersebut juga mendukung analisis data untuk pembangunan pencatatan masalah soal SDA dan SDM.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top