Kewajiban Tanam Bawang Putih Disiasati Importir
Kebijakan ini, katanya, perlu dievaluasi karena banyak importir yang memanfaatkan celah aturan untuk menghindari kewajiban itu.
Kebijakan wajib tanam itu hanya diwajibkan bagi perusahaan yang pernah melakukan impor, sedangkan yang belum pernah impor atau perusahaan baru tidak harus menjalankan wajib tanam. "Jumlah perusahaan lama yang melakukan wajib tanam makin sedikit. Artinya, tahun ini dia dapat impor, tetapi tidak melakukan wajib tanam. Bentuk saja perusahaan baru, kemudian mengajukan impor lagi, sehingga makin banyak perusahaan bawang putih tiap tahunnya," jelas Yeka.
Cabut Izin
Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan temuan Ombudsman memang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah, untuk mengurangi impor hortikultura termasuk bawang putih.
Pemerintah harus tegas, misalnya dengan mencabut izin impor bawang. "Ini bentuk komitmen dan keperpihakan pemerintah pada petani bawang yang sering jadi korban produk impor," kata Badiul.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya