Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontestasi Pemilihan - Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei Sudah Sesuai UU

Ketua MPR: Pemenang Pilpres Harus Rangkul Semua Kelompok

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Presiden Joko Widodo (tengah) duduk berdampingan dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) ketika menghadiri buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara di Rumah Dinas Ketua MRR Kawasan Widya Chandra Jakarta, Jumat (10/5/2019).

A   A   A   Pengaturan Font

Harapan akan bersatunya semua komponen bangsa setelah pesta demokrasi yang cukup panas, patut didengar seluruh elite yang terlibat dalam kontestasi.

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mengapresiasi penyelenggaraan pemilihan umum baik itu pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) serentak yang berjalan aman dan lancar. Selanjutnya, Zulkifli minta kepada semua pihak menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.

"Alhamdulillah (Pemilu) sudah berjalan. Tentu, pada akhirnya akan ada pemenang. Kita tunggu nanti tanggal 22 Mei," kata Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara 'Buka Bersama' yang dihadiri Presiden Jokowi di Rumah Dinasnya, Kompleks Pejabat Tinggi Negara, Widya Chandra, Jakarta, Jumat (10/5).

Menurut Zulhas, begitu biasa disapa, pengumuman pemenang dari hasil manual KPU pada 22 Mei sudah sesuai dengan perundang-undangan. "Setelah tanggal 22 Mei, kalau (ada) keberatan juga sudah diatur dalam Undang-undang, ada MK (Mahkamah Konstitusi), dan lainnya," tutur Zulhas.

Ia pun menjelaskan, bahwa dirinya dan pimpinan MPR lain akan mengikuti perundang- undangan yang berlaku. Sebab, penyelenggaraan tersebut sesui dengan sistem ketatanegaraan. "Kami dan pimpinan MPR menyampaikan, kita sudah memilih sistem ketatanegaraan kita, sistem politik kita demokrasi pancasila yang berkuasa berdaulat rakyat. Karena itu setiap 5 tahun ada proses pemilihan," ucap Zulhas seraya menjelaskan bahwa pemilu ini adalah sesuatu yang biasa dalam negara demokrasi.

Zulhas menambahkan, setelah diketahui hasil hitung manual pada 22 Mei, pemenang pilpres diharapkan mampu merangkul semua untuk menjaga persatuan. "Kami tidak mendahului. Bagi MPR, yang diperintah UU untuk menjaga persatuan, NKRI, kerukunan dan kebersamaan. Kami selalu mengatakan tentu ada yang terpilih tanggal 22 Mei.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top