![Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/ketua-kpu-minta-maaf-soal-pernyataan-sistem-pemilu-230227213849.jpg)
Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu
![Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/ketua-kpu-minta-maaf-soal-pernyataan-sistem-pemilu-230227213849.jpg)
Sidang Sugaan Pelanggaran Etik -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kedua kiri) memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (27/2). Sidang dugaan pelanggaran KEPP dengan pengadu Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan itu beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
Menurut Hasyim, sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini Ketua KPU RI, dia bertugas untuk memberikan informasi kepada publik bahwa di Mahkamah Konstitusi sedang berlangsung uji materi terhadap UU Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka.
Bukan Bentuk Dukungan
Berikutnya, Hasyim pun menegaskan pernyataan tersebut bukan menunjukkan bahwa dia mendukung atau sependapat dengan penerapan salah satu sistem pemilu di antara sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Permohonan maaf itu pun diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan sebagai pihak pengadu. Prodewa pun, lanjut Fauzan, mengharapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memberikan penekanan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar melaksanakan aktivitas dan mengeluarkan kebijakan dengan pertimbangan yang baik serta detail sehingga tidak menimbulkan pernyataan yang tidak bermanfaat bagi publik.
DKPP tetap memeriksa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai pihak teradu dalam persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEEP), meskipun laporan dugaan pelanggaran itu telah dicabut oleh pengadu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya