Ketua FIKR Kaltara Kritik Keras Proses Pemilihan Ketua FORDAS Kaltara yang Dinilai Tidak Demokratis
Foto: Dok. IstimewaKALTARA — Ketua Forum Intelektual Kalimantan Utara (FIKR), Joko Supriyadi, mengkritik tajam proses pembentukan kepengurusan Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Kalimantan Utara periode 2024-2029 yang dinilai tidak berjalan secara demokratis. Menurut Joko, rapat yang berlangsung pada 7 dan 8 November 2024 tersebut diwarnai intervensi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Utara, yang memaksakan agar Ketua FORDAS harus berasal dari kalangan akademisi.
“FORDAS adalah mitra independen pemerintah dan bukan bawahan Dinas Kehutanan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No. 61 Tahun 2013. Namun dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Kehutanan mengambil alih jalannya pemilihan dan menetapkan bahwa Ketua FORDAS harus dari akademisi. Ini adalah bentuk intervensi yang tidak dapat diterima,” ujar Joko dalam pernyataannya yang diterima redaksi, Kamis (14/11).
Joko menjelaskan bahwa ketika ia mencoba menyampaikan pendapat dan mengingatkan posisi FORDAS yang independen, ia justru diminta untuk keluar dari rapat jika tidak setuju dengan arahan tersebut. "Tindakan mengusir peserta rapat yang mengemukakan pendapat berbeda ini jelas mencerminkan sikap antidemokrasi dan kesewenang-wenangan," tambahnya.
Menurut Joko, aksi intervensi ini tidak hanya melanggar prinsip demokrasi, tetapi juga merusak semangat partisipasi yang menjadi dasar pembentukan FORDAS sebagai forum lintas sektor. "Forum ini seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara bebas dan demokratis," tegasnya.
Sebagai bentuk protes atas tindakan tersebut, Joko memutuskan untuk melakukan walkout dari rapat, diikuti oleh sejumlah peserta lain, termasuk beberapa tokoh dan caretaker FORDAS dari Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan. Beberapa perwakilan dari organisasi non-pemerintah (NGO), termasuk Aliansyah dari Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL) dan Arman dari GGGI, juga turut keluar sebagai bentuk solidaritas.
Lebih lanjut, Joko menyatakan bahwa pemilihan yang tetap dilanjutkan tanpa kehadiran peserta yang melakukan walkout ini tidak memenuhi syarat kuorum dan berpotensi cacat hukum. “Rapat tersebut hanya dihadiri 16 dari 41 peserta, dan ini jelas tidak memenuhi syarat kuorum. Saya merasa perlu melayangkan surat protes kepada Kementerian Kehutanan di Jakarta agar proses yang tidak demokratis ini dievaluasi,” ujarnya.
Selain mengajukan protes ke Kementerian Kehutanan, Joko berharap agar BPDASHL Mahakam Berau dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara juga dievaluasi kinerjanya. “Kami berharap ada tindakan nyata untuk memastikan bahwa kepengurusan FORDAS Kalimantan Utara benar-benar terbentuk melalui proses yang demokratis, terbuka, dan bebas dari intervensi pihak manapun,” pungkasnya.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik