Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Moratorium 222 Minimarket
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto.
Warung Terancam
Sementara, pedagang warung kelontong semakin terancam bisnisnya karena kehadiran minimarket yang begitu strategis di setiap sudut kota. "Jadi saya kira, wacana moratorium bagus dan layak didukung. Terutama, untuk memastikan pedagang kecil juga tetap hidup," ujar Atang.
Atang menuturkan dorongan terhadap moratorium minimarket bukan berarti Kota Bogor kurang terbuka terhadap para investor. Namun, ia menekankan bahwa investasi perlu juga menaati peraturan yang ada dan disiplin dalam mengurus izin.
"Peraturan dibuat untuk mengatur semua hal menjadi tertib dan bertanggungjawab. Termasuk pula kesiapan untuk merekrut tenaga kerja lokal dan memberikan ruang penjualan produk lokal UMKM," katanya.
Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan terkait moratorium pendirian minimarket di Kota Bogor saat ini belum ada payung hukum yang secara tegas mengaturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya