Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Formula E

Ketua DPRD DKI Kembali Dipanggil KPK

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyelidikkan mengenai peminjaman anggaran sebesar Rp 180 miliar oleh dinas pemuda dan olahraga kepada Bank DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil Formula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai agenda pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi Formula E Jakarta merupakan hal biasa.

"Kalau Ketua DPRD dipanggil KPK ini kan sebagai institusi DPRD itu biasa, ingin diskusi," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut dia, KPK perlu masukan soal proses penganggaran hingga anggaran tersebut diputuskan. "Jadi saya kira tidak ada yang luar biasa kalau Ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan, itu kan salah satunya pihak aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan, proses penganggaran program kerja. saya kira biasa saja," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyebut tidak masalah apabila pejabat publik diperiksa berkali-kali karena aparat berwenang membutuhkan pendalaman terhadap suatu perkara. "Jangankan dua kali, mau berkali-kali juga 'kan tidak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira tidak ada masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kembali mendatangi KPK di Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan terkait permasalahan Formula E.

Politikus PDI Perjuangan itu berjanji akan membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta pada pemeriksaan kedua di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata Prasetio melalui akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Selasa.

Kedua Kalinya

Pemeriksaan Selasa ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya diperiksa pada Selasa (8/2).

Saat pemeriksaan pertama, ia membawa beberapa dokumen di antaranya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga dokumen APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa (8/2).

Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut. "Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar 560 miliar rupiah yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top