Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Ketua DPR Tak Ingin Pembahasan RUU Wantimpres Salahi UUD

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato penutupan pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7). Rapat Paripurna tersebut di antaranya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR serta pidato penutupan masa sidang.

A   A   A   Pengaturan Font

Djarot mengatakan bahwa RUU tersebut sudah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI pada hari Kamis ini menjadi usul inisiatif DPR RI untuk selanjutnya menempuh pembahasan. Bahkan, dia mempersilakan kepada masyarakat agar menilai RUU yang diusulkan dan disetujui secepat kilat tersebut. "Coba tanya kepada para ahli hukum tata negara dengan keberadaan DPA ini," kata Djarot di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Dewan Pertimbangan Agung sudah termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945. Untuk itu, dia meminta anggota DPR yang akan membahas untuk mengejawantahkan syarat-syarat dalam keanggotaan DPA.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top