Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Ketua DPR Tak Ingin Pembahasan RUU Wantimpres Salahi UUD

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato penutupan pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7). Rapat Paripurna tersebut di antaranya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR serta pidato penutupan masa sidang.

A   A   A   Pengaturan Font

“Nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya," kata Puan.

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tak ingin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) justru menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Puan pun belum bisa memastikan bahwa Wantimpres akan berubah nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya hal tersebut akan tergantung pada pembahasan selanjutnya.

"Nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7).

Sejauh ini, menurutnya RUU tersebut bakal berisi tentang penguatan terhadap lembaga tersebut. Adapun RUU tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR RI.

Dia mengatakan pembahasan RUU tentang Wantimpres akan dibahas pada masa sidang selanjutnya Agustus 2024. Pasalnya, Rapat Paripurna yang menyetujui RUU tersebut menjadi usul inisiatif merupakan rapat penutupan masa sidang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top