Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua DPR: Polri Harus Tingkatkan Kemampuan Keamanan Siber

Foto : dpr.go.id

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri upacara hari jadi ke-78 Polri di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkanPolri semakin sigap mengatasi kejahatan baru yang muncul di tengah perkembangan era digital. Di antaranya peningkatan sumber daya manusia (SDM) anggota Polri.

"Termasuk bagaimana setiap anggota Polri dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman digital sehingga dapat mengantisipasi kejahatan siber," kata Puan melalui rilis yang disiarkan di situs web DPR RI, Selasa (2/7).

Ia mengatakan beragam modus kejahatan siber kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi masyarakat namun tidak dibarengi dengan tingkat literasi digital masyarakat yang rendah.

Oleh karena itu, Puan menilai perkembangan teknologi digital harus dibarengi dengan penguasaan polisi terhadap siber dari pelaku kejahatan maya.

"Kita ketahui sekarang banyak sekali berbagai modus kejahatan siber yang mengincar kelemahan masyarakat. Belakangan keamanan data masyarakat juga kembali menjadi persoalan. Polri harus mengambil peran untuk ikut menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya," imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Di sisi lain, ia menyoroti masalah ekonomi dalam kejahatan siber yang banyak merugikan masyarakat. Khususnya kasus judi online yang semakin menjamur dan meresahkan.

"Polri harus bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online yang semakin hari semakin mengkhawatirkan," tegasnya.

Seperti diketahui, setidaknya 3,2 juta orang di Indonesia tercatat kecanduan judi online. Angka ini cukup fantastis bahkan menjadikan Indonesia nomor 1 se-Asia Tenggara sebagai negara dengan penjudi online terbanyak.

Kasus judi online juga dinilai menjadi lingkaran setan karena apabila masyarakat sudah kecanduan bermain, biasanya ada dampak-dampak turunan lainnya. Puan mengatakan, Polri harus memastikan pemberantasan judi online juga termasuk dengan mengatasi dampak-dampak turunan lainnya yang dihadapi masyarakat.

Tidak sedikit masyarakat yang terperosok ke dalam utang saat kecanduan judi online, termasuk di pinjaman online (pinjol). Hal itu mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya. Ada juga yang kemudian menjadi kasus kriminal.

Belum lagi bagaimana judi online diketahui turut menyebabkan ketegangan dan perselisihan berlarut-larut di tengah keluarga. Sebab seringkali masalah ekonomi timbul akibat kecanduan judi online.

"Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan," terang Mantan Menko PMK ini.

Berdasarkan hasil pemetaan PPATK, judi online memang sudah merambah berbagai lini maupun profesi. Mulai dari pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, buruh pabrik, ibu rumah tangga, wartawan, dokter, notaris, hingga anggota dewan.

Satgas judi online juga mengungkap bahwa saat ini korban judi online di masyarakat tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi dari satgas, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari jumlah pemain secara keseluruhan, dengan total 80.000 yang terdeteksi.

Sementara sebaran pemain antara usia antara 10-20 tahun tercatat berjumlah 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang. Artinya, 520 ribu kelompok usia anak-anak hingga usia remaja Indonesia yang terjerat perjudian online di Indonesia atau menyumbang kurang lebih 13 persen dari populasi penjudi online Tanah Air. Puan mengatakan, persoalan judi online menjadi semakin berlapis-lapis.

"Ini sangat serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa kita. Untuk menuju Indonesia Emas, nasib generasi muda kita harus bisa terjamin. Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online," ucapnya.

Puan menyadari, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak. Untuk itu, ia mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.

"Kami di DPR akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia," sebutnya.

Selain itu, Puan berharap Polri terus mengoptimalkan pengawasan internal untuk mengurangi kasus-kasus penyalahgunaan wewenang. Puan juga kembali mengingatkan agar Polri tidak tebang pilih saat menangani kasus hukum.

"Buktikan kepada masyarakat bahwa Polri siap dan siaga memberi keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status maupun privilege lainnya. Keadilan harus tercipta tanpa kasus harus viral terlebih dulu," tukasnya.

Pada peringatan HUT ke-78 ini, Polri juga menggelar pesta rakyat, pertunjukan musik, hingga wahana permainan, serta hiburan lain di seputaran Monas.

"Tantangan ke depan untuk Polri tentu tidak mudah, semoga Polri selalu bisa menjaga marwah sebagai pelindung, pengayom dan penengah. Sama seperti perayaan hari ini, saya berharap Polri dapat menghadirkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Selamat Hari Bhayangkara tahun 2024," tutup Puan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top